PANCASILA
Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kepribadian dan jati diri yang kokoh berlandaskan semangat kemandirian, kekuatan bersama, dan berwawaskan nusantara. Bangsa Nusantara memiliki karakter asli atau jati diri sendiri. Bangsa Nusantara memiliki falsafah hidup yang sangat mengagumkan. Tidak ada bangsa-bangsa di dunia yang memiliki falsafah hidup sehebat bangsa Nusantara.
Namun sekarang, terjadi degradasi dan dekadensi karakter bangsa Nusantara, atas pengaruh budaya asing yang masuk ke nusantara, gelombang besar globalisasi dan arus modernisasi yang menerpa budaya luhur bangsa nusantara ini, yang mengakibatkan mengelupasnya jati diri bangsa nusantara.
Pembangunan karakter bangsa yang sudah diupayakan dengan berbagai bentuk dan cara, hingga saat ini belum terlaksana dengan optimal, bahkan justru semakin terpuruk keadaannya. Hal itu tecermin dari kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai tempat di seluruh pelosok negeri, terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas dan pornografi yang terjadi di kalangan dewasa, remaja, bahkan anak-anak, kekerasan dan kerusuhan, korupsi yang merajalela dan merambah pada semua sector kehidupan masyarakat.
Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dan menjunjung tinggi keber-adab-an, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan lokal yang kaya dengan pluralitas, serta bersikap toleran dan gotong royong, mulai cenderung berubah menjadi hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan, bertindak anarkis, penuturan bahasa yang buruk dan tidak santun, serta berperilaku biadab. Semua itu menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian jatidiri dan karakter bangsa yang bermuara pada disorientasi dan memudarnya nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideology bangsa serta memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Seiring berjalannya waktu, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu. Tidak sedikit dari anak-anak negeri ini yang tidak dapat melafazkan Pancasila dengan benar, apalagi untuk mengatualisasikannya. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan.
Kalau bangsa ini mau bangkit kembali dari keterpurukan dan keterkutukannya, maka solusinya hanya satu yakni kembali kepada pancasila sebagai satu-satunya warisan leluhur bangsa nusantara ini. Namun tidak sembarangan orang mampu menghidupkan kembali pancasila sebagai karakter bangsa. Ada 3 langkah yang harus dilakukan untuk me-revitalisasi dan mengembalikan pancasila sebagai karakter asli bangsa nusantara:
- Re-interpretasi (ditafsirkan kembali, difahami kembali nilai atau esensi tiap sila dalam pancasila)
- Re-internalisasi (ditanamkan kembali ke dalam pusat kesadaran tiap individu pada bangsa ini, agar menjadi ruh atau karakter pada tiap invidu bangsa ini)
- Re-aktualisasi (dilaksanakan agar menjadi prilaku hidup tiap individu bangsa ini)
Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna Tuhan itu setara dengan Tuan. Tuhan yang telah menciptakan semua makhluknya itu semestinya menjadi Tuan atas semua makhluk tersebut. Dan ini memberikan pengertian bahwa tidak ada yang berhak menjadi Tuan melainkan Tuan Semesta Alam. Dan itu adalah kedudukan tunggal yang tidak bisa digantikan oleh Tuan-Tuan yang lain di alam semesta ini.
Tuan mempunyai padanan kata lain yakni pemimpin, dengan demikian Tuan adalah pribadi yang mempunyai hak untuk memimpin atau mengatur dengan satu aturan yang berlaku secara universal, dan itulah yang dinamakan hukum kehidupan universal atau kebenaran hidup universal.
Esa itu tidak sama dengan satu dalam arti jumlah atau bilangan. Karena satu dalam arti jumlah atau bilangan itu adalah materi yang bisa dihitung. Padahal Tuhan bukanlah materi. Karena Tuhanlah pencipta materi itu sendiri.
Esa memiliki definisi yang amat mendalam yakni satu (kesatuan), semua materi yang diciptakan oleh Tuhan itu hidup dalam satu kesatuan sistem. Tidak ada sistem yang menyimpang atau tandingan atau disintegrasi dari sistem hidup universal tersebut. Sebagai bukti bahwa alam semesta hidup dalam satu kesatuan sistem, yakni tidak ada kecacatan atau ketimpangan di dalamnya, mereka hidup dalam kondisi yang setimbang.
Sehingga bicara “Esa” di sini adalah bicara mengenai satu sistem hidup universal. Sehingga ketika banyak sistem hidup yang ada di alam kehidupan manusia, maka sejatinya melanggar prinsip Esa itu sendiri.
Ketuhanan yang maha Esa, berarti tidak boleh ada 2 (dua) Tuan yang berlaku untuk mengatur dan memimpin. Ketika ada 2 Tuan, pastilah akan terjadi kekacauan besar dalam hidup dan kehidupan. Karena tidaklah mungkin manusia akan taat kepada dua-duanya, pastilah dia akan memilih salah satu diantara keduanya. Bayangkan kalau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat banyak Tuan, betapa hancurnya atau buruknya tata kehidupan bangsa tersebut. Dan permasalahan pada bangsa kita hari ini adalah adanya banyak Tuan, maka siapakah yang harus benar-benar ditaati yang mempunyai sabda tunggal?? Tidak ada. Tidak ada pemimpin yang mempunyai wewenang tinggi di negeri ini. Ketika satu partai berkuasa, dipastikan partai lain akan bertindak sebagai oposisi, yang bukan mendukung tetapi justru akan bertindak sebagai rival yang siap untuk menjatuhkan partai yang berkuasa tersebut. Itulah betapa buruknya suatu bangsa yang mempunyai banyak tuan.
Satunya Tuan (tidak ada Tuan-Tuan yang lain) akan memberikan dampak yang luar biasa, yakni kecintaan sepenuhnya kepada Tuan tersebut. Tidak ada kecintaan yang mendua. Kecintaan hanyalah satu, yakni kecintaan kepada satu-satunya Tuan, Tuan Semesta Alam. Jadi Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna kecintaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tuhan atau Tuan adalah gelar atau jabatan, bukan nama. Tuan mempunyai arti “yang dihormati, yang ditaati, dan yang dicintai”. Berbicara Tuhan, tidak mempermasalahkan penyebutan namanya, apakah itu Alloh, atau Yahweh, atau Gusti, atau Pengeran, atau, Sang Hyang Widi, atau Karaeng, semuanya tertuju pada satu pribadi, yakni Dia-lah yang menciptakan, yang mengatur, yang menguasai, dan satu-satunya yang ditaati.
Bangsa yang memiliki Falsafah Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Bangsa yang memiliki keyakinan mendasar bahwa tidak ada Tuan yang lain selain Tuan Semesta Alam dengan dibuktikan kecintaan yang begitu besar dengan mengejawantahkan sifat dan karakternya untuk ditransendensikan ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sifat yang utama dari Tuan Semesta Alam adalah Kasih dan Sayang, yang akan dijelaskan dalam sila ke-dua Pancasila.
Seperti tertuang dalam Kitab, dimana dijelaskan bahwa seluruh ajaran para nabi yang merupakan ajaran Tuan Semesta Alam terangkum dalam 2 hukum utama, yakni yang pertama adalah cinta kepada Tuan Semesta Alam dengan sepenuh hati, dan yang kedua adalah kasih sayang kepada sesama manusia.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Ketika manusia atau bangsa sudah membulatkan kecintaannya hanya kepada Tuan Semesta Alam, maka dia akan mengejawantahkan sifat atau karakter sejati dari Tuan Semesta Alam, yakni kasih dan sayang.
Perlu kita fahami dan renungi bahwa sesungguhnya manusia yang memiliki sifat kasih dan sayang sejati serta menebar kasih sayang kepada sesama manusia adalah manusia yang memiliki kecintaan kepada Tuan Semesta Alam yang begitu besar. Itulah manusia yang merefleksikan sifat-sifat Tuannya. Sama seperti rembulan di tengah malam, dia akan kelihatan bersinar karena memantulkan cahaya matahari, begitu indahnya dan hangatnya sinar rembulan di malam hari. Begitu pun manusia yang menebar kasih dan sayang kepada sesamanya karena memantulkan atau merefleksikan sifat kasih sayang Tuannya.
Dan inilah hukum kedua dari ajaran setiap para nabi, yakni kasihilah sesamamu sebagaimana engkau mengkasihi dirimu sendiri. Bahkan tidak hanya sebatas sesamamu saja, musuhmu sekalipun engkau tetap harus mengkasihinya. Janganlah engkau membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi balaslah kejahatan dengan kebaikan, yakni dengan kasih dan sayang. Begitulah ajaran para nabi. Kalau membalas kebaikan dengan kebaikan adalah hal yang biasa, tetapi biasakah engkau membalas kejahatan dengan kebaikan? Karena itu yang luar biasa, manuasia yang luhur dan mulia.
Sila kedua ini mengajarkan kepada kita untuk menjadi manusia yang manusiawi yang memanusiakan manusia. Maksudnya adalah manusia yang memiliki sifat manusia yang seutuhnya, tidak hanya jasad (darah daging) nya saja yang manusia tetapi jiwa nya juga harus manusia. Manusia yang memiliki jiwa kemanusian, dia hidup untuk menghidupi, dengan demikian dia akan memperlakukan manusia lain seperti dirinya sendiri. Dan inilah yang disebut sebagai adil.
Adil adalah jika sesuatu ditempatkan sesuai dengan proporsinya dan tidak melanggar prinsip kesetimbangan. Aplikasi teknis dalam kehidupan adalah memperlakukan manusia lain seperti memperlakukan diri sendiri. Dan janganlah memperlakukan hal kepada orang lain ketika itu diterapkan kepada dirimu sendiri adalah sesuatu yang merugikan dan sangat kau benci. Janganlah menipu orang lain kalau engkau tidak mau ditipu, janganlah mencelakai orang lain kalau engkau tidak mau dicelakai, janganlah menfitnah orang lain kalau engkau tidak mau difitnah. Itulah adil, yakni memperlakukan orang lain sama seperti memperlakukan diri sendiri.
Sebelum memperlakukan manusia lain dengan adil, kita harus mampu berbuat adil terhadap diri sendiri. Ketika tidak mampu berbuat adil terhadap diri sendiri, dipastikan tidak akan mampu berbuat adil terhadap orang lain. Aplikasi sederhananya adalah jika melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri, itu berarti tidak berbuat adil pada dirinya sendiri. Sebagai contoh adalah merokok yang dapat merusak kesehatan dirinya sendiri, menyebabkan kanker, merusak jantung, paru-paru, bahkan merusak generasi yang akan dia lahirkan kelak. Secara tidak sadar dia merusak tubuhnya sendiri, hal itu dilakukan hanya mengejar kenikmatan sesaat.
Manusia yang menebar kasih sayang antar sesama dan berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain, dipastikan manusia itu adalah manusia yang beradab, manusia yang mempunyai adab. Adab adalah budi pekerti, moral, tata krama, etika. Lawan dari beradab adalah biadab. Manusia yang biadab adalah manusia yang tidak bermoral, tidak mempunyai budi pekerti, manusia yang berbuat dzalim karena tidak adil pada dirinya dan orang lain, serta tidak mempunyai jiwa kasih maupun sayang.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa sila kedua yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengajarkan kepada kita untuk mencintai sesama manusia sebagai cerminan dari kecintaan kita kepada Tuan Semesta Alam, dengan memberikan kasih dan sayang sejati tanpa pamrih apapun, demi kelangsungan kehidupan (give and give).
Persatuan Indonesia
Ketika kasih sayang antar sesama manusia sudah terwujud dan menjadi prilaku hidup atau karakter setiap invidu dalam suatu bangsa, maka bangsa itu akan dapat dipersatukan. Meskipun bangsa tersebut terdiri dari berbagai suku, budaya, bahasa, tradisi atau adat istiadat, tetapi dengan kekuatan cinta dan kasih sayang akan meleburkan semua perbedaan, dan bahkan perbedaan merupakan anugerah yang harus dirangkul menjadi kekuatan.
Ketika tiap individu dalam bangsa ini tidak mempunyai jiwa kasih dan jiwa sayang, tidak memiliki jiwa kemanusiaan, luntur semangat saling mencintai antar sesama, dipastikan bangsa ini sudah mudah sekali diceraiberaikan dan sulit untuk dipersatukan.
Satunya visi dan misi serta aksi dalam membangun mahligai bangsa tidak bisa dilepas dari ikatan kasih sayang dan persaudaraan antar sesama. Jika satu sama lain sudah menganggap sebagai musuh dan ancaman bagi diri dan kelompoknya, sangat mustahil untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh sederhananya adalah rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang tidaklah mungkin akan bercerai, rumah tangga tersebut akan kuat dan bersatu, yakni bersatu dalam visi, misi, dan aksi. Sebaliknya suatu bangunan rumah tangga akan mudah diceraiberaikan, dihancurkan, sangat lemah ikatan antara suami istri dan anak, manakala tidak ada harmonisasi dan rasa kasih sayang didalamnya.Itu adalah rumus, yang mampu mempersatukan adalah spirit kasih sayang, spirit persaudaraan, dan spirit kebersamaan.
Ketika sila pertama dan sila kedua pancasila tergenapi, maka akan timbul semangat cinta tanah air, meskipun berangkat dari latar belakang suku, budaya, bahasa, tradisi adat istiadat yang berbeda-beda, tetapi karena mereka hidup di negeri nusantara ini, makan di negeri nusantara ini, minum dan menghirup oksigen pun di negeri nusantara ini, dari semenjak dikandung badan, dilahirkan, dibesarkan, bahkan mati pun di negeri nusantara ini. Mereka akan mencintai tanah airnya dengan sepenuh hatinya ketika mereka dipersatukan dalam ikatan kasih persaudaraan dan kebersamaan. Tidak hanya semangat nasionalime yang timbul, semangat patriotisme atau berkorban untuk tanah air akan menggelora pada setiap individu bangsa ini.Ketika bangsa ini dibangkitkan kembali dengan nilai-nilai kearifan lokal di dalamnya, yang mempunyai ciri khas dan memiliki kesamaan tujuan hidup, maka seluruh komponen atau elemen bangsa ini akan bersatu padu dalam barisan untuk bangkit kembali dengan jati dirinya yang asli. Dan dipastikan bangsa ini akan menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Setelah bangsa ini bersatu dalam satu ikatan kasih persaudaraan dan kebersamaan, maka rakyat akan siap dipimpin. Tidaklah mungkin rakyat bersedia dipimpin kalau tidak ada persatuan dan kesatuan antara rakyat dengan pemimpinnya, antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, antara satu suku dengan suku yang lain. Prinsip persatuan dan kesatuan menjadi sangat penting agar fungsi kepemimpinan berjalan dengan efektif.
Rakyat harus dipimpin, rakyat tidak boleh dibiarkan berkuasa sebagaimana prinsip dalam sistem demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai pemegang kekuasaan. Demokrasi dapat dikatakan sebagai "pemerintahan daribawah", "pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat", "pemerintahan: dari rakyat, oleh rakyat, untu krakyat" atau "pemerintahanoleh banyak orang". Jadi, yang dimaksud "dari bawah" adalah bahwa rakyat, yang dalam hal ini sebagian besar atau mayoritas, mempunyai suara untuk ikut menentukan serta mempengaruhi proses perumusan kebijakan pemerintah, melalui saluran-saluran yang disediakan untuk itu pada peringkat infrastruktur politik. Contohnya, melalui: partai-partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan (pendesak) dan melalui media massa serta pendapat umum .
Karena demokrasi terlalu mendewa-dewakan kebebasan individu, akan memberikan dampak bahwa setiap orang ingin mengatur dirinya sendiri dan berbuat sesuka hatinya sehingga timbullah berbagai konflik dan kerusuhan yang disebabkan oleh berbagai tindak kekerasan, ketidaktertiban, kekacauan, perlakuan tidak bermoral, dan ini merupakan ancaman dan bencana bagi negara.
Rakyat memang harus dipimpin, oleh apa? Oleh hikmat kebijaksanaan. Kepemimpinan yang dijalankan dengan hikmat dan bijaksana sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan nilai-nilai kemanusiaan (prinsip sila pertama dan sila kedua). Kepemimpinan tidak boleh melanggar hikmat kebijaksanaan, dan itulah kebenaran universal.
Sistem kebenaran hidup universal mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, tetapi tidak boleh melakukan voting untuk satu keputusan. Rakyat mempunyai wadah untuk aspirasi, tetapi fungsinya tidak seperti legislatif sekarang yang sejajar dengan eksekutif pemerintahan, dan bahkan keberadaan legislatif sekarang menjadi rival bagi eksekutif yang ada. Dan itulah betapa tidak sehatnya sitem demokrasi.
Sistem pemilihan kepala negara tidak bisa dilakukan lewat pemilihan umum yang merupakan icon utama dalam demokrasi. Karena “suara rakyat langsung” tidak akan pernah menjadi parameter untuk menentukan pemimpin yang tepat. Maka prinsip yang benar yang sesuai dengan sila ke-empat dalam pemilihan kepala negara adalah melalui dewan atau lembaga permusyawaratan perwakilan itu sendiri dengan prinsip musyawarah mufakat.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ketika kepemimpinan berjalan dengan hikmat dan bijaksana, sesuai dengan prinsip kebenaran universal, pemimpinnya bertindak untuk melayani dengan sepenuh cinta dan kasih sayang, dan rakyatnya taat kepada pemimpinnya, maka akan terwujud keadilan sosial.
Keadilan mempunyai arti bahwa tidak ada seseorangpun yang didzalimi hak-haknya sebagai warga negara, mendapat perlakuan yang sama dalam segala aspek kehidupan. Kondisi yang demikian inilah yang diharapkan oleh seluruh rakyat indonesia, tatanan kehidupan yang akan menuju kepada kedamaian dan kesejahteraan.
Mengapa suatu bangsa tidak tercipta kondisi kehidupan yang damai dan sejahtera? Jawabannya sederhana, karena tidak ada keadilan di dalamnya. Jadi keadilan adalah syarat utama untuk menghantarkan kondisi kehidupan yang damai dan sejahtera.
Keadilan yang merata akan membawa kehidupan Nusantara ini seperti yang disebutkan dalam jangka jayabaya “gemah ripah harja kreta, tata tentrem ing salami-lami, ilang kang samya laku dur, murah sandang lan boga, kang hamngkuasih mring kawulanipun, lumintu salining dana, sahasta pejeg saripis” (kemakmuran melimpah ruah, langgeng, tertib tentrem selamanya, hilanglah kedurjanaan, murah sandang pangan, pemimpin yang penuh tanggung jawab dan kasih sayang kepada rakyatnya, tidak pernah kekurangan uang, ibaratnya tanah satu hektar pajaknya satu rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar